mengurus skck atau surat keterangan catatan kepolisian

jangan lupa setelah selesai fotocopy SKCK dan legalisir ( kira2 10 lembar atau sesuai kebutuhan)

jika belum kadaluarsa, cukup dibutuhkan foto 4x6 beberapa lembar . tanpa surat pengantar.

jika terlambat kurang dari 7 hari dibutuhkan pengantar dari kelurahan .

jika terlambat dari seminggu dibutuhkan pengantar dari polres.

SKCK berlaku untuk 6 bulan

Check Download Links

This entry was posted on Monday, November 16th, 2009 at 7:06 pm and is filed under ngobrol ajah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

 

Powered by Yahoo! Answers